SUBANG - Berawal dari informasi yang tengah viral di IG bahwa telah terjadi tawuran atau perang sarung yang diduga terjadi di wilayah hukum Polsek Pamanukan, tak menunggu waktu lama, Unit Reskrim Polsek Pamanukan langsung mendatangi TKP dan amankan lima orang bocil para pelaku tawuran perang sarung tersebut, Rabu Malam, 13 Maret 2024 sekitar pukul, 20.30 WIB.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman, S.Sos, M.Si., giat mendatangi TKP dan amankan para pelaku tawuran tersebut dilaksanakan oleh Aipda Ahmad Syakur, bersama Aipda Yanto, AM, Brigadir Apid F., dan
Brigadir Tian N.
Video viral Perang Sarung tersebut diduga terjadi di Desa Pamanukan Kec. Pamanukan Kab. Subang, tepatnya di samping BPR Markoni.
kemudian unit Reskrim Polsek Pamanukan langsung mengambil tindakan untuk segera mengamankan anak anak yang melakukan tawuran tersebut karena sudah membuat resah masyarakat.
Selanjutnya anggota mencari identitas anak anak tersebut dan pada hari yang sama sekitar jam 20.30 wib unit Reskrim Polsek Pamanukan berhasil mengamankan 5 anak remaja yang diduga melakukan tawuran perang sarung yang viral di medsos dan langsung di bawa ke Polsek Pamanukan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dilakukan pembinaan mengingat para pelaku masih usia remaja alias Bocah Cilik (Bocil).